BAB
I
PENDAHULUAN
Ulumul Qur’an
merupakan komponen Mata Kuliah Dasar Keahlian yang wajib diikuti oleh Mahasiswa
berdasarkan kebijakan Kurikulum Nasional. Mata Kuliah ini didesain agar
Mahasiswa memahami ilmu-ilmu al-Qur’an sebagai salah satu alat untuk memahami
isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an. Denagn demikian out put yang diharapkan adalah kemampuanuntuk mengkaji secara umum
tentang bagaimana memahami al-Qur’an.
Ulumul al-Qur’an
berasal dari bahasa Arab dalam bentuk susunan idhofah (kata majmuk) yang
terdiri dari dua kata, yaitu ‘ulum jamak
dari kata ‘ilm yang berarti ilmu-ilmu dan kata al-Qur’an berarti segala pengetahuan
atau ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an. Muhammad abdu al-Adhim
al-Zarqani mendefinisikan al-Qur’an sebagai berikut:”beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi
turunnya, sistematiknya, pengumpulannya, penulisannya, qiraatnya, tafsirnya,
nasikh mansukhnya, serta penolakan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan
keragu-raguan terhadap al-Qur’an, dan lain sebagainya.”.
PEMBAHASAN
BAB
II
MAKKIYAH
DAN MADANIYAH
A.
Definisi Surat Makkiyah dan Surat
Madaniyah
Ada beberapa
definisi tentang al-Makkiyah dan Madaniyah yang diberikan oleh para ulama yang
masing-masing berbeda satu sama lain. Perbedaan ini disebabkan kriteria yang
disebabkan oleh perbedaan kriteria yang ditetapkan untuk menetapkan Makiyah
atau Madaniyah sebuah surat atau ayat.
Ada tiga pendapat yang dikemukakan ulama
tafsir dalam hal ini :
1. Berdasarkan
tempat turunnya suatu ayat.
“ Makkiyah
ialah suatu ayat yang diturunkan di Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang
Madaniyahyah ialah yang diturunkan di Madinah”.
Berdasarkan
rumusan di atas,Makkiyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di
wilayah Mekkah dan sekitarnya. Sedangkan Madaniyah adalah semua surat atau ayat
yang dinuzulkan di Madinah. Adapun kelemahan pada rumusan ini karena tidak
semua ayat al-Qur’an dimasukkan dalam kelompok Makiyyah atau Madaniyah.
Alasannya ada beberapa ayat al-Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan
Madinah.
2. Berdasarkan
khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut.
“ Makkiyah
ialah ayat yang khittabnya/panggilannya ditujukan kepada penduduk Mekkah,
sedang Madaniyahyah ialah yang khittabnya ditujukan kepada penduduk
Madaniyahyah”.
Berdasarkan
rumusan di atas, para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang
dimulai dengan redaksi (wahai sekalian manusia) dikategorikan Makkiyah, karena
pada masa itu penduduk Mekkah pada umumnya masih kufur. Sedangkan ayat atau
surat yang dimulai dengan (wahai
orang-orang yang beriman) dikategorikan Madaniyah, karena penduduk Madinah pada
waktu itu telah tumbuh benih-benih iman di dada mereka. Adapun
kelemahan-kelemahan pada rumusan ini, antara lain:
3. Berdasarkan
masa turunnya ayat tersebut.
“ Makkiyah ialah ayat yang diturunkan sebelum
Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah, sedang Madaniyahyah
ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya di Mekkah”..