Segala puji hanya bagi Allah
SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda
Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak
disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada
sekutu bagi -Nya dan aku berasaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan -Nya.
Amma
Ba’du:
Seusungguhnya nikmat
yang diberikan
oleh Allah SWT kepada kita tidak terhitung dan tidak terhingga. Allah
SWT berfirman:
وَإِن
تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللهِ
لاَ تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung
nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.
(QS. Ibrahim: 34)
Allah
SWT berfirman:
وَمَا
بِكُم
مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ
Dan apa saja nikmat yang ada
pada kamu, maka
dari Allah-lah (datangnya), (QS.
Al-Nahl: 53). Di
antara nikamat yang diberikan oleh Allah SWT adalah nikmat tidur yang
telah disebut oleh Allah SWT pada hamba -Nya. Allah SWT berfirman:
وَمِن
رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ
وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ
وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Dan karena rahmat
-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat
pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia -Nya
(pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada -Nya.
(QS. Al-Qoshos: 73).
Allah
SWT berfirman: وَجَعَلْنَا
نَوْمَكُمْ سُبَاتًا
“dan Kami jadikan tidurmu
untuk istirahat,
(QS. Al-Naba: 9)
Maka beristirahatnya seorang
muslim beberapa jam dari malam setelah bekerja secara kontinyu akan
membantu kehidupannya dan akan menstabilkan perkembangan dan
kreatifitasnya, agar dia selalu mampu menunaikan segala tugas yang
berikan oleh Allah SWT sebagai
tujuan penciptaannya. Di antara tugas ini adalah menjalankan shalat
fajar secara berjama’ah di mesjid, dan dia adalah shalat yang
memiliki nilai keutamaan yang tinggi. Aku akan mengetengahkan
kehadapanmu beberapa kabar gembira dan keutamaan agung yang diberikan
kepada orang yang menunaikan shalat fajar secara berjama’ah:
Pertama:
Dia berada di dalam penjagaan Allah SWT, atau jaminan Allah SWT,
pengawasan -Nya dan pemeliharaan Allah SWT di dunia dan akherat.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jundub bin
Abdullah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa
yang shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan
sampai Allah menuntut kamu dengan sesuatu yang berada di dalam
jaminan -Nya, sebab barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan
sesuatu dari apa yang ada pada jaminan -Nya maka dia pasti akan
merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia di atas
wajahanya di dalam neraka Jahannam”.1
Kedua:
Menjalankan shalat fajar akan menyelamatkan seseorang dari api
neraka. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Ammarah bin Ruwaibah berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW
bersabda, “Tidak
akan pernah masuk neraka orang yang menjalankan shalat sebelum
terbitnya matahari dan sebelum tenggelamnya, yaitu shalat fajar dan
asar”.2
Ketiga:
Menjalankan shalat fajar sebagai sebab masuk surga. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari bahwa Nabi Muhammad
SAW bersabda, “Barangsiapa
yang shalat dua waktu yang dingin maka dia akan masuk surga”.3
Keempat:
Malaikat menyaksikan shalat ini. Allah SWT berfirman:
وَقُرْآنَ
الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ
مَشْهُودًا
“…dan
(dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu
disaksikan (oleh malaikat)”.
(QS. Al-Isro’: 78)
Diriwayatkan
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Saling
berdatangan menghampiri kalian malaikat malam dan malaikat siang,
lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan asar, kemudian naiklah
malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu Allah SWT
bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan
mereka: Bagaimanakah kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka
mereka berkata: Kami meninggalkan mereka dalam keadaan mendirikan
shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan mendirikan shalat”.4
Kelima: Orang
yang mendirikan shalat fajar akan mendapat cahaya yang sempurna pada
hari kiamat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam kitab sunannya
dari Sahl bin Sa’d Al-Sa’idi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Berikanlah kabar
gembira bagi mereka yang berjalan pada kegelapan menuju mesjid bahwa
mereka mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat”.5
Keenam:
Akan ditulis baginya bangun semalam suntuk. Diriwayatkan oleh Muslim
dari Utsman bin Affan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa
yang shalat isya’ secara berjama’ah maka sungguh dia seakan-akan
bangun setengah malam dan barangsiapa yang shalat subuh secara
berjama’ah maka seakan-akan dia shalat semalam suntuk”.6
Ketujuh:
Aman dari sifat kemunafikan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya
shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya
dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang
terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara
merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku
memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku
pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum
yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka
dengan api”.7
Diriwayatkan
oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Mas’ud RA berkata:
Sungguh aku telah melihat dari golongan kami dan tidaklah ada orang
yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali orang yang munafiq, yang
telah diketahui kemunafiqannya. Sungguh seorang lelaki dibawa menuju
shalat jama’ah dengan diapit di antara dua lelaki sehingga dia bisa
tegak di dalam shaf”.8
Ibnu
Umar berkata: Sungguh apabila kita tidak melihat seseorang menghadiri
shalat isya’ dan fajar maka kami berprasangka buruk terhadapnya”.9
Kedelapan:
Dua rekaat sebelum fajar lebih
baik dari dunia dan seisinya. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua
rekaat shalat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya”.10
Kalaulah
sunnah fajar saja lebih baik dari dunia dan seisinya, berupa harta,
istana, sungai-sungai, istri-istri dan lain-lain baik segala
kebutuhan yang disenangi manusia dan kelezatannya, lalu bagaimanakah
dengan shalat fajar itu sendiri?.
Kesembilan:
Melihat Allah SWT, dan inilah tujuan utama yang dikejar oleh mereka
yang berusaha dengan bersungguh-sungguh dan manusia berlomba-lomba
untuk mendapatkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari
Jarir Al-Bajali RA berkata: Kami di sisi Nabi Muhammad SAW dan pada
suatu
malam beliau melihat ke arah bulan purnama lalu beliau bersabda,
“Sesungguhnya
kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian mampu melihat
bulan purnama ini, kalian tidak akan merasa susah melihatnya,
seandainya kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam melaksanakan
shalat sebelum
terbit dan sebelum
tenggelamnya
matahari,
maka lakukanlah,
kemudian beliau membaca sebuah ayat:
وَسَبِّحْ
بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ
وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“…dan
bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan
sebelum terbenam (nya)”. (QS.
Qaf: 3911)
Kesepuluh:
Orang yang selalu menjaga shalat fajar adalah orang yang paling baik
dalam kehidupannya, orang yang paling kreatif, dan berhati paling
lembut. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setan
mengikat tengkuk kepala salah seorang di antara kalian pada saat
tidurnya dengan tiga ikatan, dia memukul setiap ikatan dengan
mengatakan bagimu malam yang panjang maka tidurlah. Lalu apabila dia
bangun dan menyebut nama Allah maka terlepaslah satu ikatan, lalu
jika dia berwudhu’ maka terlepaslah ikatan ke dua, dan jika dia
mendirikan shalat maka terlepaslah ikatan yang ketiga, maka dia akan
mengawali pagi dengan jiwa yang kreatif dan berjiwa baik, namun jika
tidak maka dia akan menjadi berjiwa buruk dan pemalas”.12
Terdapat banyak riwayat yang
melarang meremehkan shalat fajar. Di antara riwayat tersebut adalah
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abi
Hurairah RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, Sungguh
aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang
lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok
orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri
shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”.13
Sebagian
ulama berkata; Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak ingin melakukan
hal yang demikian itu kecuali karena orang yang meninggalkan shalat
jama’ah ini telah melakukan dosa yang agung dan kesalahan yang
besar.
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud berkata: Disebutkan di
sisi Nabi Muhammad SAW seorang lelaki yang tertidur pada waktu
malamnya hingga
pagi harinya,
maka Nabi Muhammad SAW bersabda, “Itulah
lelaki yang dikencingi oleh setan pada kedua telinganya atau beliau
bersabda: Pada telinganya”.14
Cukup
itu sebagai kerugian dan kekecewaan serta keburukan.
Di
antara akibat meremehkan shalat subuh secara berjama’ah adalah
dihadapkannya seseorang pada ancaman siksa Allah SWT di dalam
kuburnya dan di hari kiamat. Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ
مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا
الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ
فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah
mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka
kelak akan menemui kesesatan.
(QS. Maryam: 59)
Di
dalam shahihul Bukhari di dalam kisah mimpi Nabi Muhammad SAW yang
panjang, disebutkan di dalam kisah tersebut bahwa seorang lelaki yang
memecah kepalanya dengan sebuah batu, lalu Nabi Muhammad SAW bertanya
tentang masalah itu maka dikatakan kepadanya, “Itulah
orang yang mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya dan tertidur dari
melaksanakan shalat yang diwajibkan”.15
Dan
majlis fatwa ulama Saudi Arabia ditanyakan
(fatwa nomor: 5130) tentang seseorang yang tidak shalat subuh kecuali
setelah matahari terbit, bagaimanakah hukum shalatnya?. Apakah hal
itu akan memberikan pengaruh pada puasanya?. Maka jawabannya adalah:
jika dia meninggalkan shalat subuh bukan karena ketiduran atau lupa
namun hanya karena kemalasan sehingga mengerjakannya setelah matahari
terbit maka dia telah kufur dengan kekufuran yang besar, berdasarkan
pendapat yang shahih dari perkataan para ulama. Berdasarkan pendapat
ini maka puasanya tidak sah.
Segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi
kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut
beliau.
1
HR. Muslim di dalam kitab shahihnya: 657
2
Shahih Muslim: no: 634
3
Al-Bukhari: 574 dan Muslim: no: 635
4
Al-Bukhari: 555 dan Muslim:
no: 632
5
Sunan Ibnu Majah: no: 781
6
HR. Muslim: no: 656
7
Al-Bukhari: 657 dan Muslim:
no: 651
8
Shahih Muslim: no: 654
9
Shahih Ibnu Hibban: 5/455 no: 2099
10
HR. Muslim: no: 725
11
Al-Bukhari: 554 dan Muslim:
no: 633
12
Al-Bukhari: 1142 dan Muslim:
no: 773
13
Al-Bukhari: 657 dan Muslim:
no: 651
14
Al-Bukhari: 1144 dan Muslim:
no: 774
15
HR. Al-Bukhari: no: 7047
Tidak ada komentar:
Posting Komentar