MAKALAH
PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL
DI
INDONESIA
Disusun
guna memenuhi tugas :
Mata
Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen
Pengampu : Turno, M.Pd
Disusun
oleh :
Nur
Sofiyanto 2021 111 190
Kelas
G
JURUSAN
TARBIYAH/PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan multikultular
(multicultural education) sesungguhnya bukanlah pendidikan khas
Indonesia tetapi merupakan pendidikan khas barat : Canada, Amerika,
Germany, dan england yang mempunyai hal tersebut adalah pendidikan
yang memperhatikan secara sungguh-sungguh latar belakang peserta
didik baik dalam keragaman suku, ras, agama, ataupun budayanya.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan
multikultural menjadi suatu keniscayaan karena kondisi sosial budaya
bangsa dan negara Indonesia yang sangat beragam, sekitar 200 juta
penduduk yang tersebar kurang lebih dari 13.000 pulau.
Dari wilayah Indonesia tersusun atas
33 provinsi, 440 kabupaten/kota, 5.263 kecamatan, 62.806 desa,
terdapat puluhan suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda, dan
lebih dari 660 bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk Indonesia,
sejumlah 293.419 satuan pendidik (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) di
Indonesia tersebar di berbagai wilayah, total 51,3 juta siswa dan
3,31 guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Pengertian Pendidikan Multikultural
Pengertian pendidikan multikultural
menurut pendapat para ahli :
- Anderson and Cusher (1994; 320), bahwa pendidikan multikultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
- James Banks (1993; 3) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color, yang memiliki dimensi berbeda namun saling berkaitan yaitu :
- Content Intregation
- The Knowledge Construction Process
- An Equity Paedagogy
- Prejudice Reduction
- Muhaemin el Ma’hady berpendapat bahwa secara sederhana pendidikan multikultural didefinisikan sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara global.1
- Paradigma Pendidikan Multikultural
Dalam buku paradigma pendidikan
universal (Yogyakarta : Ircicod, 2004), Ali Maksum menggambarkan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya sangat
majemuk dan pluralis. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat dari
dua perspektif : yaitu horizontal dan vertikal. Dalam perspektif
horizontal kemajemukan bangsa kita dapat dilihat dari perbedaan
agama, etnis, bahasa daerah, geografis, pakaian, makanan, dan
budayanya. Sementara, dalam perspektif vertikal kemajemukan bangsa
kita dapat dilihat dari perbedaan tingkat pendidikan, ekonomi,
pemukiman, pekerjaan, dan tingkat sosial budaya.
Pada satu sisi, kemajemukan
masyarakat memberikan side
effect (dampak)
secara positif, tetapi juga bisa memunculkan dampak negatif juga,
karena faktor kemajemukan itulah justru terkadang sering menimbulkan
konflik antar kelompok masyarakat. Pada akhirnya itu dapat melahirkan
distabilitas keamanan, sosio-ekonomi, social disharmony.2
- Pendekatan serta Urgensi Pendidikan Multikultural
Melihat keadaan tatanan masyarakat
yang masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis dalam keberagamaan
bangsa Indonesia, pendidikan multikultural mempunyai beberapa
pendekatan-pendekatan dalam pendidikan tersebut; meliputi :
- Pengajaran yang diberikan kepada mereka yang berbeda secara kultural dilakukan dengan menitik beratkan agar dikalangan mereka terjadi perubahan budaya.
- Memperhatikan pentingnya hubungan manusia dengan mengarahkan siswa memiliki perasaan positif, mengembangkan konsep diri, mengembangkan toleransi, dan mau menerima orang lain.
- Menciptakan arena belajar dalam satu kelompok budaya.
- Pendidikan multikultural dilakukan sebagai upaya mendorong persamaan struktural sosial dan pluralisme budaya dengan pemerataan kekuasaan antar kelompok.
- Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya rekontruksi sosial agar terjadi persamaan struktur sosial dan pluralisme kultural dengan tujuan menyiapkan agar setiap warga negara Indonesia aktif mengusahakan persamaan struktur sosial.3
Rasional tentang pentingnya
pembelajaran/pendidikan multikultural, karena strategi pendidikan ini
dipandang memiliki keutamaan-keutamaan, terutama dalam :
- Memberikan terobosan baru pembelajaran yang mampu meningkatkan empati dan mengurangi prasangka siswa atau mahasiswa sehingga tercipta manusia (warga negara) antarbudaya yang mampu menyelesaikan konflik dengan tanpa kekerasan (nonviolent)
- Menerapkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang potensial dalam mengedepankan proses interaksi sosial dan memiliki kandungan afeksi yang kuat.
- Model pembelajaran multikultural membantu guru dalam mengelola proses pembelajaran menjadi lebih efisien dan efektif, terutama memberikan kemampuan peserta didik dalam membangun kolaboratif dan memiliki komitmen nilai yang tinggi dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk.
- Memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia dalam penyelesaian dan mengelola konflik yang bernuansa SARA yang timbul di masyarakat dengan cara meningkatkan empati dan mengurangi prasangka.
Melalui pembelajaran yang berbasis
kultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka
untuk memahami dan menghargai keberagaman. Hal ini penting sebab
dapat menghapus diskriminasi.4
- Beberapa Keuntungan Pendidikan Multikultural dan Tantangan-tanganan Melaksanakannya
Pendidikan multikultural merupakan
sebuah proses dimana seseorang mengembangkan kompetensi dalam
beberapa sistem standard untuk mempersepsi, meyakini, dan melakukan
tindakan. Beberapa keuntungan dengan pendekatan pendidikan
multikultural adalah :
Pertama,
kita tidak lagi terbatas dengan pandangan yang menyamakan pendidikan
(education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan
multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang
lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan akan
membebaskan pendidikan dari asumsi mereka bahwa tanggungjawab primer
mengembangkan kompetensi kebudayaan dikalangan anak didik semata-mata
berada ditangan mereka, melainkan tanggungjawab semua pihak karena
program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran
informasi dari luar sekolah.
Kedua,
kita tidak lagi terbatas pada pandangan yang menyamakan kebudayaan
dengan kelompok etnik. Artinya kita tidak perlu mengasosiasikan
kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik. Secara
tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan
kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient. Oleh karena
individu-individu atau peserta didik memiliki berbagai tingkat
kompetensi dalam berbagai dialek atau bahasa, maka individu-individu
memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam sejumlah kebudayaan. Dalam
konteks pendidikan multikultural, apabila pendidikan ini dipahami dan
diadopsi oleh para penyusun program-program pendidikan multikultural,
akan melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotype
menurut identitas etnik mereka akan meningkatkan eksplorasi pemahaman
yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan dikalangan anak
didik dari berbagai kelompok etnik.
Ketiga,
karena pengembangan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru biasanya
membutuhkan interaksi intensif dengan orang-orang yang sudah memiliki
kompetensi, kita bahkan dapat melihat lebih jelas bahwa upaya-upaya
untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah
antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan
dan memperluas solidaritas kelompok etnik adalah menghambat
sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme
budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara
logis.
Keempat,
pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa
kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi seseorang pada suatu
waktu ditentukan oleh situasinya. Meski jelas berkaitan, kita harus
membedakan secara konseptual antara identitas-identitas yang
disandang individu dan identitas sosial primer dalam kelompok etnik
tertentu.
Kelima,
kemungkinan bahwa pendidikan (baik sekolah maupun di luar sekolah)
meningkatkan kesadaran mengenal kompetensi dalam beberapa kebudayaan
akan menjauhkan kita dari konsep dwi-budaya (bicultural) atau
dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Karena dikotomi semacam ini
bersifat membatasi kebebasan individu untuk sepenuhnya
mengekspresikan diversitas (perbedaan) kebudayaan.
Pendidikan multikultural bertujuan
untuk mendedahkan kesadaran akan “multikulturalisme sebagai
pengalaman norma manusia”. Kesadaran ini mengandung potensi
pendidikan multikultural untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan
apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada
anak didik.5
Ada beberapa hal yang bisa didapat
dari adanya pembelajaran multikultural, antara lain :
- Penerapan pendidikan multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik dibeberapa daerah. Melalui pendidikan yang berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
- Metodologi dan strategi pembelajaran multikultural dengan menggunakan sarana audio visual telah cukup menarik minat belajar anak serta sangat menyenangkan bagi siswa dan guru. Karena, siswa secara sekaligus dapat mendengar, melihat, dan melakukan praktik selama proses pembelajaran berlangsung. Hal ini menjelaskan bahwa pembelajaran multikultural sangat baik untuk diterapkan dalam rangka meningkatkan minat belajar siswa yang lebih tinggi.
- Guru-guru dituntut kreatif dan inovatif sehingga mampu mengolah dan menciptakan desain pembelajaran yang sesuai. Termasuk memberikan dan membangkitkan motivasi belajar siswa, serta memperkenalkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap toleransi, solidaritas, empati, musyawarah, dan egaliter kepada sesama. Para siswa pun bisa menjadi lebih memahami kearifan lokal yang menjadi bagian dari budaya bangsa.
- Pendidikan multikultural membantu siswa untuk mengakui ketepatan dari pandangan-pandangan budaya yang beragam, membantu siswa dalam mengembangkan kebanggaan terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat (Savage & Armstrong, 1996)
- Pendidikan multikultural diselenggarakan dalam upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam memandang kehidupan dari berbagai perspektik budaya yang berbeda dengan budaya yang mereka miliki, dan bersikap positif terhadap perbedaan budaya, ras, dan etnis. (Farris & Cooper, 1994)
- Dapat membimbing, membentuk dan mengondisikan siswa agar memiliki mental atau karakteristik terbiasa hidup di tengah-tengah perbedaan yang sangat kompleks, baik perbedaan ideologi, perbedaan sosial, perbedaan ekonomi dan perbedaan agama. Dengan pembelajaran multikultural para lulusan akan dapat memiliki sikap kemandirian dalam menyadari dan menyelesaikan segala problem kehidupannya.
Ada tiga tantangan besar dalam
melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, yaitu :
- Agama, suku bangsa dan tradisi
Agama secara aktual merupakan ikatan
yang terpenting dalam kehidupan orang Indonesia sebagai suatu bangsa.
Bagaimanapun juga hal itu akan menjadi perusak kekuatan masyarakat
yang harmonis ketika hal itu digunakan sebagai senjata politik atau
fasilitas individu-individu atau kelompok ekonomi. Di dalam kasus
ini, agama terkait pada etnis atau tradisi kehidupan dari sebuah
masyarakat
Masing-masing individu telah
menggunakan prinsip agama untuk menuntun dirinya dalam kehidupan di
masyarakat, tetapi tidak berbagi pengertian dari keyakinan agamanya
pada pihak lain. Hal ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan
multikultural untuk mencapai tujuan dan prinsip seseorang dalam
menghargai agama.
- Kepercayaan
Unsur Yang penting dalam kehidupan
bersama adalah kepercayaan. Dalam masyarakat yang plural selalu
memikirkan resiko terhadap berbagai perbedaan. Munculnya resiko dari
kecurigaan/ketakutan atau ketidakpercayaan terhadap yang lain dapat
juga timbul ketika tidak ada komunikasi di dalam masyarakat/plural’
- Toleransi
Toleransi merupakan bentuk tertinggi,
bahwa kita dapat mencapai keyakinan. Toleransi dapat menjadi
kenyataan ketika kita mengasumsikan adanya perbedaan. Keyakinan
adalah sesuatu yang dapat diubah. Sehingga dalam toleransi, tidak
harus selalu mempertahankan keyakinan.6
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
:
Multikultural di Indonesia bersifat
normatif. Multikultural normatif adalah petunjuk tentang berbagai
kepentingan yang membimbing pada pengakuan yang lebih tinggi mengenai
kebangsaan dan identitas kelompok yang berbeda di dalam masyarakat.
Multikultural normatif di Indonesia pertama kali diamanatkan dalam
UUD 1945. Ketentuan dalam UU menyatakan bahwa rakyat dan bangsa
Indonesia mencukupi berbagai kelompok etnis. Mereka telah berbagi
komitmen dalam membangun bangsa Indonesia.
Di dalam pendidikan multikultural
terletak tanggung jawab besar untuk pendidikan nasional. Tanpa
pendidikan yang difokuskan pada pengembangan perspektif multikultural
dalam kehidupan adalah tidak mungkin untuk menciptakan keberadaan
aneka ragam budaya di masa depan dalam masyarakat Indonesia.
Multikultural hanya dapat disikapi melalui pendidikan nasional.
Meskipun pendidikan multikultural itu
penting di Indonesia sebagai negara yang multikultural, tetapi pola
pendidikan di Indonesia belum memakai pendidikan multikultural. Pola
pendidikan di Indonesia selama ini memilih cara penyeragaman dengan
standar kultural Indonesia yaitu kultur yang dibawa oleh birokrasi
yang dikendalikan elit pemerintah yang harus dilaksanakan dan
dipatuhinya. Kebijakan pendidikan harus selalu dilegitimasi oleh
perundang-undangan yang sudah memiliki kekuatan legal.
Daftar
Pustaka
Mahfud, Choirul. 2006.
Pendidikan
Multikultural. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar Offset
Munib, Achmad. 2009.
Pengantar Ilmu
Pendidikan.
Semarang : Unnes Press
Http://eduquestion-1993.blogspot.com/2011/12/03/pengertian-pendidikan-multikultural.html
diakses tanggal 27 maret 2012 pukul 20.30 WIB
Http://rezhajack.wordpress.com/2011/05/26/pentingnya-pendidikan-multikultural-di-Indonesia
diakses tanggal 27 Maret 2012 pukul 20.45 WIB
Http://sunangunungjati.com/blog/?p:10836
diakses tanggal 27 Maret 2012 pukul 20.45 WIB
1
Choirul Mahfud, Pendidikan
Multikultural, (Yogyakarta : Pustaka
Pelajar Offset, 2006), hlm. 175-176
2
Ibid., hlm.
184-190
3
Achmad Munib, Pengantar Ilmu
Pendidikan, (Semarang : Unnes Press,
2009), hlm. 97
4
Http://sunangunungjati.com/blog/?p
5
Http://eduquestion-1993.blogspot.com/2011/12/03
6
Http://rezhajack.wordpress.com/2011/05/26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar